Kabar menyejukan datang dari Kabupaten Manggarai Timur, setelah Mendagri menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2. Sebagaimana instruksi Mendagri nomor 41 tahun 2021, level PPKM untuk 9 Kabupaten di NTT turun ke level 2, termasuk Manggarai Timur.